Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui tiga hakim agung dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPR RI, Jakarta pada Selasa (4 April 2023).
Semuanya diseleksi berdasarkan kualifikasi dan hasil kesesuaian calon hakim agung dan calon hakim HAM sementara.
Sidang paripurna dipimpin oleh Puan Maharani, Ketua DPR RI.
Awalnya, Puan lebih dulu meminta kepada Komisi III DPR RI Pangeran Khair Al-Saleh untuk menyampaikan laporan tersebut.
“Sidang Paripurna Pansus III mendengarkan pandangan fraksi-fraksi atas persetujuan enam calon Hakim Tinggi dan tiga calon Hakim Khusus,” kata Saleh dalam rapat paripurna, Selasa (4/4/2023). .
Emir menjelaskan, ada tiga nama hakim agung yang terpilih. Sementara itu, Komite Ketiga DRC belum menyatakan bahwa seorang hakim HAM yang berdedikasi sudah memadai.
Pangeran mengatakan, dalam seleksi ini, pihaknya mengutamakan skill, integritas dan etika hakim agung sebagai syarat penting.
Pangeran mengatakan, “Panitia ketiga mengutamakan musyawarah dan kesepakatan dari sembilan fraksi dan memilih tiga calon Mahkamah Agung: Lucas Bracoso, Imron Rozyadi, dan Lolik Tri Kahyangrum. Disetujui”, jelasnya.
Puan kemudian meminta persetujuan anggota dewan untuk ketiga nama tersebut.
Selain itu, mereka secara kolektif menjawab bahwa mereka setuju dengan nama ketiga hakim agung tersebut.
“Dapatkah laporan Komisi Ketiga Republik Demokratik Kongo disetujui atas temuan penyelidikan yang memadai dan memadai terhadap calon hakim agung dan hakim sementara HAM di Mahkamah Agung pada 2022-2023?”
“Saya setuju “, jawab sutradara.
Tiga nama hakim agung yang disetujui rapat paripurna tersebut adalah Hakim Agung Lukas Brakoso dari Mahkamah Agung Perdata, Hakim Agung Imron Rozyadi dari Mahkamah Agung Pengadilan Inkuisisi, dan Hakim Lolik Tri Kahyaningrum dari PTUN.
Leave a Reply